PANDUAN BEBAS PERPUSTAKAAN
PANDUAN BEBAS PERPUSTAKAAN
Untuk memperlancar proses penyelesaian studi dan ketertiban layanan administrasi anggota Perpustakaan, Perpustakaan akan memberikan surat keterangan bebas perpustakaan / bebas administrasi peminjaman kepada anggota untuk keperluan WISUDA, dengan ketentuan:
1. Menyerahkan tugas akhir sesuai dengan ketentuan:
- Hard Copy Skripsi.
- Naskah dalam bentuk PDF berupa CD.
2. Tidak memiliki peminjaman buku.
3. Bebas dari denda.
4. Memberikan kenang-kenangan buku seharga Rp. 75.000.