PANDUAN PENGEMBALIAN &PERPANJANGAN

PROSEDUR PENGEMBALIAN BUKU
1. Peminjam menyerahkan buku yang akan dikembalikan kepada petugas bagian loket pengembalian buku.
2. Petugas mengecek data transaksi peminjaman: tanggal pengembalian buku, apabila masa peminjaman telah melewati batas peminjaman, maka akan dikenakan denda peminjaman.
3. Bila peminjam akan memperpanjang peminjaman kembali, maka petugas akan mencatat ke prosedur peminjaman buku.
4. Petugas menyimpan buku yang akan dikembalikan ke rak buku dan menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa kepada peminjam.
5. Proses transaksi pengembalian buku selesai.

PROSEDUR PERPANJANGAN BUKU
Pastikan buku yang dipinjam belum jatuh tempo pada tanggal yang tertera di slip pengembalian dan buku yang dipinjam belum pernah diperpanjang agar terhindar dari denda. Untuk prosedur perpanjangan adalah sebagai berikut:
1. Pemustaka berkunjung langsung ke Perpustakaan UNWIDHA sesuai dengan lokasi peminjaman buku.
2. Tunjukkan KTA dengan menyerahkan buku yang hendak diperpanjang ke petugas.
3. Cap stempel pengembalian buku di halaman paling akhir buku atau di awal buku.