PANDUAN KEANGGOTAAN
KEANGGOTAAN
Semua sivitas akademika UNWIDHA Klaten baik mahasiswa, dosen, maupun karyawan berhak menjadi anggota dan menggunakan fasilitas Perpustakaan UNWIDHA Klaten apabila telah memenuhi persayaratan yang ditentukan.
A. PERSYARATAN ANGGOTA
1. Bagi Mahasiswa UNWIDHA Klaten:
a). Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Perpustakaan.
b). Melampirkan 1 lembar foto copy KTM dan bukti pembayaran dari Keuangan.
c). Menyerahkan pas foto 2 (dua) lembar ukuran 2x3 cm.
d). Mebayar administrasi Rp 10.000,- di Biro Keuangan.
e). Bersedia mentaati semua peraturan yang ada di Perpustakaan UNWIDHA Klaten.
2. Bagi Dosen dan Karyawan:
a). Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Perpustakaan.
b). Melampirkan foto copy SK. PNS atau Surat Tugas (Surat Keterangan mengajar dari Fakultas).
c). Melampirkan 2 (dua) lembar pas foto berwarna ukuran 2x3 cm.
d). Bersedia mentaati semua peraturan yang ada di Perpustakaan UNWIDHA Klaten.
3. Bagi Anggota Istimewa (dari luar UNWIDHA Klaten):
a). Mempunyai hak baca.
b). Meninggalkan kartu identitas yang masih berlaku (Kartu Jasapusperti, kartu FPPTI Jateng, KTP, Kartu Mahasiswa, atau SIM).
c). Mengcopy buku dengan ketentuan yang berlaku.
d). Bersedia mentaati semua peraturan yang ada di Perpustakaan UNWIDHA Klaten.
B. HAK ANGGOTA PERPUSTAKAAN
Setiap anggota Perpustakaan UNWIDHA Klaten memiliki hak sebagai berikut :
1. Menggunakan bahan pustaka (koleksi) Perpustakaan UNWIDHA Klaten.
2. Memperoleh 1 (satu) kartu anggota.
3. Bagi mahasiswa yang TA diijinkan pinjam pustaka max. 3 judul dengan persyaratan yang berlaku.
4. Memperoleh 1 (satu) eksemplar buku Panduan Penggunaan Perpustakaan UNWIDHA Klaten.
5. Mendapat pelayanan peminjaman buku (foto copy) jangka 1 hari max. 3 eks.
6. Menggunakan ruang baca dan fasilitas lainnya.
7. Menggunakan Hotspot dan fasilitas-fasilitas lainnya.
C. KEWAJIBAN ANGGOTA
Adapun kewajiban anggota Perpustakaan UNWIDHA Klaten adalah sebagai berikut:
1. Setiap anggota perpustakaan/pemustaka wajib mentaati semua peraturan dan tata tertib yang berlaku di Perpustakaan UNWIDHA Klaten.
2. Setiap anggota perpustakaan wajib menyimpan kartu anggota secara baik dan aman.
3. Seiap memanfaatkan layanan perpustakaan, khususnya peminjam koleksi perpustakaan, anggota perpustakaan wajib membawa kartu anggota perpustakaan.